Pelakasanaan Rapat Perdana Pengurus Aptisi VIII A Bali periode tahun 2021-2025 dialksanakan pada hari Selasa (31/8/2021) secara daring dengan dihadiri oleh hampir seluruh Pengurus dan satu orang Penasehat.

Pada Rapat perdana ini dibuka oleh Dr. Dadang Hermawan selaku Sekretaris Aptisi VIII A Bali dan dilanjutkan pemaparan agenda oleh Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd yang merupakan Ketua dari Aptisi VIII A Bali. Pada pemaparannya menyebutkan bahwasanya SK Pengangkatan pengurus baru saja dikeluarkan oleh pihak Aptisi Pusat yang dikarenakan keadaan Pandemi dan adanya Lockdown pada kantor pusat. Rapat kali ini membicarakan hal tentang pisah kenal pengurus lama dan yang baru, audiensi kepada Bapak Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. selaku Gubernur Provinsi Bali dan juga merupakan Pembina dari Aptisi VIII A Bali serta membicarakan perihal pelaksanaan pelantikan,

Pembicaraan dan diskusipun berlangsung dengan interaktif dan santai namun serius. Dimulai dengan pengantar dari Prof. Dr. I Made Damriyasa selaku penasehat Aptisi VIII A Bali yang menyatakan bahwasanya 90% kontribusi dalam peningkatan SDM dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Swasta yang diharapkan dengan adanya Aptisi maka akan terselenggaranya kerjasama secara internal maupun eksternal dimana potensi dan peluang PTS digunakan dalam pembangunan Provinsi Bali.

Kemudian diskusi dilanjutkan dengan masukan yang ada perihal kedua agenda di atas seperti “acara pelantikan dapat dilaksanakan secara daring maupun luring kami siap yang penting dengan adanya prokes atau protokol kesehatan,” ujar Dr. A A Sugiantiningsih. Selanjutnya adanya masukan dari Dr. Dadang Hermawan dan Dr. I Gusti Rai Utama, S.E., M.MA., M.M. tentang pelaksanaan audiensi agar dilaksanakan sebelum melaksanakan pelantikan dengan skema penyerahan SK dalam bentuk Hardcopy sembari bersilaturahmi dan menginformasikan secara langsung bahwasanya Bapak Gubernur merupakan Pembina dari Aptisi VIII A Bali.

Rapat perdana ini berlangsung selama 2 jam yang akhirnya menghasilkan simpulan bahwasanya Pisah Kenal akan dilaksanakan secara Luring (bulan September 2021) sedangkan acara pelantikan melihat situasi dan kondisi nantinya serta menunggu arahan dari pusat. Kemudian kegiatan audiensi dengan Bapak Gubernur akan dilaksanakan sebelum Acara Pelantikan sekaligus menyerahkan Hardcopy  dari Surat Keputusan dan sembari mengundang beliau ke acara pelantikan.