aptisi.or.id, Jakarta – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung, menyayangkan sikap terhadap pemerintah yang hanya menerima PNS dari perguruan tinggi terakreditasi A atau B. Sikap itu merupakan diskriminasi terhadap perguruan Tinggi.

Ketua Aptisi Lampung yang juga Rektor IBI Darmajaya, Firmansyah Y Alfian kepada lampost.co, mengatakan pemerintah sebaiknya tidak membeda-bedakan lulusan perguruan tinggi untuk melamar sebagai PNS pada penerimaan CPNS tahun ini, Senin (24/8/2018)

Ia mengatakan, sikap tersebut merupakan diskiriminasi dari pemerintah terhadap perguruan tinggi sehingga lulusannya tidak dapat mendaftar CPNS akibat bukan berasal dari perguruan tinggi terakreditas baik.

“Ini merupakan contoh kurang baik yang ditunjukkan pemerintah terhadap masyarakat. Ini dapat dikatakan diskriminasi namanya. Sebaiknya jangan seperti itu. Katanya pemerintah akan memberikan perlakukan yang sama kepada perguruan tinggi, tapi nyatanya tidak,” ujar dia.

Menurutnya, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan protes terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mencabut aturan tersebut. Namun menurutnya hingga kini belum direalisasikan.

“Kami sudah temui Kementerian PAN RB, katanya akan dicabut aturan terkait syarat lulusan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi baik saat melamar CPNS, tapi nyatanya hingga kini belum juga. Ini artinya pemerintah tidak konsekuen,” kata Firmansyah.

Ia berharap terhadap pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat dalam memperoleh pekerjaan di sektor pemerintah, kendati berasal dari perguruan tinggi yang pemeringkatan akreditasi belum baik.

“Ada yang lebih parah lagi di negara kita ini, untuk melamar di perusahaan BUMN, mereka hanya menerima pegawai yang lulusannya dari perguruan tinggi ternama, seperti UGM, ITB, UNPAD, dan UI. Makanya saya katakan dengan mahasiswa saya, setelah lulus harus menjadi pengusaha agar dapat mempekerjakan orang,” tutupnya.